REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan pada awalnya semua fraksi menyetujui program yang disebut dana aspirasi Rp 20 miliar setiap anggota. Kini ia heran ada fraksi yang menolak program tersebut.
"Saya heran sekarang ada fraksi yang menolaknya, padahal sebelumnya mereka menyetujui usulan tersebut," kata Taufik di gedung DPR, Selasa (16/6).
Taufik menjelaskan proses kronologis dari usulan program aspirasi daerah pemilihan berawal dari rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Taufik mengakui lebih dari tiga kali rapat konsultasi tersebut dan sudah diumumkan pada rapat paripurna 17 Februari 2015 lalu.
"Kemudian rapat paripurna kedua memutuskan struktur dari tim UP2DP ini, saya ditunjuk secara aklamasi," ujar Taufik.
Taufik menegaskan saat itu semua fraksi setuju. "Tidak ada fraksi yang menolak seperti saat ini, semua punya argumentasi dan DPR sifatnya hanya mengusulkan," imbuh sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Taufik menambahkan, saat itu ada pendapat dimana Komisi I, III dan XI yang tidak bersinggungan dengan persoalan konstituen. Sementara Komisi IV, V dan VIII sangat dekat dengan masalah konstituen. "Sehingga dimunculkan aspek keadilan dan pemertaan dan itu semua fraksi setuju," kata Taufik.
Terkait besarnya anggran Rp 20 miliar per anggota, Taufik mengatakan hal itu memang dibuat sebagai batasan. Menurut dia, ada aspek keadilan setiap anggota DPR punya kesempatan mengusulkan program dengan alokasi yang sama.
"Nah batasan usulan ada yang bilang di atas Rp 20 miliar ada yang di bawah Rp 20 miliar, akhirnya secara rata-rata itu usulan sangat normatif untuk kemerataan," ujar Taufik.