Rabu 29 Apr 2015 01:36 WIB

Rekan-Rekan Duo 'Bali Nine' Gelar Doa Bersama di Nusakambangan

Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: Reuters/Bagus Othman
Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sebanyak empat rekan dari Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, terpidana mati kasus Narkoba menggelar doa bersama di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Seperti diketahui, duo 'Bali Nine' itu telah dieksekusi pada Rabu (29/4) dini hari.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, dua perempuan dan dua pria yang diduga warga negara Australia mendatangi tempat penyeberangan khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan itu, Selasa (28/4), sekitar pukul 23.50 WIB.

Sebanyak empat orang itu segera memutar lagu-lagu rohani di depan gerbang Dermaga Wijayapura. Mereka tampak saling berpelukan dan menangis sembari berdoa untuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Doa bersama yang digelar keempat orang itupun menarik perhatian wartawan sehingga mereka segera mengabadikan momentum tersebut. Bahkan, warga yang semula berkumpul di luar barikade pun ikut mengerumuni empat orang asing yang tengah menggelar doa bersama.

Kerumunan tersebut akhirnya dibubarkan oleh petugas pada Rabu, sekitar pukul 00.45 WIB karena ada mobil yang akan melintas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, eksekusi hukuman mati telah dilaksanakan pada Rabu, pukul 00.25 WIB.

Jumlah terpidana mati yang dieksekusi hanya delapan orang karena eksekusi terhadap Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina) ditunda pelaksanaannya. Bahkan, Mary Jane rencananya dibawa kembali ke Yogyakarta, namun belum diketahui secara pasti kapan pelaksanaannya.

Sebanyak delapan terpidana mati yang telah dieksekusi, adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Dalam sejumlah pemberitaan, Jaksa Agung H.M. Prasetyo membenarkan jika eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane ditunda pelaksanaannya karena perekrut perempuan itu telah menyerahkan diri.

Saat mendekati detik-detik pelaksanaan eksekusi hukuman mati, sinyal telepon seluler di sekitar Dermaga Wijayapura diacak (jammer) sehingga puluhan wartawan dari dalam dan luar negeri yang melakukan peliputan di tempat tersebut, kesulitan untuk berkomunikasi menggunakan telepon seluler mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement