REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di 27 provinsi pada Februari 2015 rata-rata 47,59 persen atau turun 1,22 poin dibandingkan yang terjadi pada Februari tahun lalu yang tercatat sebesar 48,81 persen.
Meski begitu, Kepala BPS Suryamin mengatakan terjadi kenaikan dari Januari 2015 dengan 0,51 poin.
"Adanya pembatasan atau pelarangan dari pemerintah terkait pejalanan dinas atau rapat di hotel berpengaruh," ujar Suryamin di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (1/4).
Bali menjadi provinsi dengan TPK tertinggi sebesar 60,03 persen yang diikuti Kalimantan Tengah sebesar 56,11 persen, dan Banten dengan 54,52 persen. Sedangkan, TPK terendah terjadi di Gorontalo dengan 21,22 persen.