Rabu 04 Mar 2015 10:24 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Sebelum Eksekusi, Duo Bali Nine dapat Bimbingan Rohani

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua terpidana mati yang akan menjalani eksekusi, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dipindahkan ke Nusakambangan. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, sebelum dieksekusi, Duo Bali Nine tersebut akan mendapat bimbingan rohani.

"Akan ada proses evaluasi dan pendampingan rohaniawan. Kita sudah siapkan samua," ujarnya sebelum mengikuti sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3).

Tak hanya itu, lanjut Prasetyo, mereka juga akan ditanya permintaan terakhirnya sebelum eksekusi dilakukan.

Meski sudah berada di Nusakambangan, para terpidana asal Australia tersebut masih dapat dikunjungi keluarga selama belum memasuki tahap isolasi. Biasanya, tahap isolasi dimulai beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan. Pada tahap itulah, terpidana mati tidak diizinkan melakukan kontak dengan pihak luar.

Kendati demikian, Prasetyo tak mau menyebut kapan eksekusi akan dilakukan. Menurutnya, masih banyak hal teknis yang harus disiapkan jelang eksekusi, termasuk menyiapkan regu penembak.

"Banyak hal yang harus diperhatikan juga suapaya tidak terkesan kita ini semena-mena," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement