REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai penerbangan Lion Air sudah mengembalikan dana talangan refund tiket sebesar Rp 526,89 juta ke PT Angkasa Pura II (Persero). Refund dibayarkan menyusul kisruh dan banyaknya keterlambatan penerbangan maskapai tersebut sejak Rabu (18/2) lalu.
"Sebelumnya melalui penandatanganan oleh pihak Angkasa Pura, Kemenhub, Otoritas Bandara, dan Lion Air, kami sediakan dana sebesar Rp 4 miliar untuk menalangi refund tiket. Ternyata hanya terpakai Rp 526,89 juta," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (22/2).
Dalam berita acara tersebut, katanya, tertulis bahwa pihak Lion Air diberi waktu dua minggu untuk mengembalikan dana talangan tersebut. "Tapi nyatanya tidak sampai dua minggu mereka sudah mengembalikan dana untuk refund, dan uang tersebut langsung masuk ke rekening kami hari ini," ujarnya sambil menunjukkan bukti transfer dari Lion Air kepada para awak media yang hadir.
Jumlah Rp 526,93 juta tersebut digunakan untuk membayar refund tiket 548 penumpang yang seluruhnya dibayarkan melalui konter yang dibuka di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (20/2).
"Jadi tiap penumpang menerima sekitar Rp 1 juta, di dalamnya sudah termasuk dengan dana kompensasi Rp300 ribu," kata Budi. Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan uang dan proses refund seluruhnya dilakukan oleh AP II sehingga tidak ada sepeser pun dana yang berpindah dari AP II ke Lion Air.