REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, dinilai telah mengatur dunia penerbangan secara berlebihan. Padahal kendala utama penerbangan Indonesia saat ini adalah masalah keselamatan.
“Yang harus dilakukan menteri adalah fokus ke safety, tidak perlu memberikan regulasi berlebihan,” ujar pengamat penerbangan, Gerry Soejatman, saat dihubungi ROL, Sabtu (21/2).
Ia menyayangkan keputusan Jonan yang mengeluarkan kebijakan baru mengenai flight approval. Menurutnya, proses flight approval merupakan peraturan administratif niaga, bukan peraturan keselamatan.
“Dia bilang masalah safety, tapi malah mengeluarkan peraturan administratif berniaga,” jelasnya.
Kebijakan-kebijakan baru, menurut Gerry, boleh saja diadakan jika tidak berujung menyusahkan maskapai dan calon penumpang. Setelah peristiwa delay hebat maskapai Lion Air, terbukti kebijakan administratif berniaga menteri Jonan tersebut berpotensi menimbulkan kericuhan.
“Jangan sampai setelah ini menteri mengatakan kericuhan ini bukan urusannya dan sepenuhnya diimbaskan kepada maskapai,” kata Gerry.