Selasa 10 Feb 2015 09:59 WIB
Mobnas

BKPM Akui Belum Ada Arahan Jokowi Terkait Proton

 Presiden Indonesia Joko Widodo, tengah, duduk di samping Chairman Proton Holdings Bhd. Mahathir Mohamad (kanan) dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak jelang penandatanganan nota kesepahaman antara Proton and PT Adiperkasa Citra Lestari, di Shah Alam, M
Foto: AP
Presiden Indonesia Joko Widodo, tengah, duduk di samping Chairman Proton Holdings Bhd. Mahathir Mohamad (kanan) dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak jelang penandatanganan nota kesepahaman antara Proton and PT Adiperkasa Citra Lestari, di Shah Alam, M

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan hingga kini belum ada arahan Presiden Joko Widodo terkait penandatanganan nota kesepahaman PT Adiperkasa Citra Lestari dengan perusahaan otomotif Malaysia, Proton Holding Berhad.

"Belum ada arahan Pak Jokowi dan beliau juga tidak pernah mengarahkan satu perusahaan pun. Kalau yang saya ketahui, kerja sama kemarin dengan Malaysia itu murni 'business to business' dan bukan terkait mobil nasional," katanya di Jakarta, Selasa (10/2).

Ia mengatakan, industri otomotif dalam negeri tidak perlu khawatir berlebihan dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, apalagi Proton secara investasi untuk membangun pemanufakturan memang belum terdata.

"Jadi, Proton lebih kepada distribusi, memasukkan, dan memasarkan produknya. Dalam koridor itu saja," kata Franky.

Menurut dia, pemahaman tentang mobnas juga harus diluruskan terlebih dahulu karena bagi BKPM proyek mobnas jangan hanya dilihat dari mereknya, namun juga harus ada kandungan lokalnya yang digunakan.

"Pengalaman terakhir, pemerintah juga sudah menghasilkan bersama industri otomotif beberapa jenis kendaraan yang komponen lokalnya sudah di atas 90 persen dan desainnya juga sudah dilakukan oleh anak bangsa sendiri," katanya.

Ia menambahkan, Presiden Jokowi hanya memberikan arahan kepada BKPM terkait dengan masalah investasi antara lain meningkatkan investasi, mengatasi hambatan-hambatan investasi, dan masalah perizinan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement