Selasa 03 Feb 2015 17:29 WIB

Istana Ingin BG Mundur, JK: Tunggu Perkembangan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Budi Gunawan
Foto: Republika
Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara, Praktikno mengatakan akan lebih baik jika Komjen Budi Gunawan mengundurkan diri sebagai calon Kapolri. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun memberikan tanggapan terkait pernyataan Mensesneg tersebut.

JK mengatakan pemerintah akan menunggu perkembangan dari proses gugatan praperadilan yang sedang dijalani oleh Budi Gunawan.

"Kita lihat nanti lah. Kita lihat perkembangannya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (3/2).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Praktikno mengatakan Presiden Jokowi tengah dilema menghadapi pencalonan BG sebagai Kapolri. Pasalnya, pencalonan BG ini telah disetujui oleh parlemen meskipun BG telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, publik sendiri mendesak presiden untuk tidak melantik BG.

Pratikno pun menyebut akan lebih indah jika BG memiliki inisiatif untuk mengundurkan diri.

"Dilema antara masalah politik dan hukum ini yang harus dicari solusinya. Tentu saja sangat indah kalau, misalnya, justru Pak BG mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur, berarti dilema antara politik dan hukum ini masih harus diselesaikan," kata Pratikno di Istana Negara.

Sejauh ini Presiden Jokowi belum mengambil keputusan atas nasib pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden pun membentuk tim independen guna menyelesaikan kasus ini. Tim independen juga telah merekomendasikan agar Presiden tak melantik Budi Gunawan.

Sementara itu, sidang gugatan praperadilan BG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diputuskan telah ditunda. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadir dalam persidangan.

Sidang pun diputuskan untuk ditunda pada pekan depan, Senin (9/2). Seperti diketahui, pada Senin (19/1), Mabes Polri telah melayangkan gugatan praperadilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement