Selasa 06 Jan 2015 17:03 WIB

Menunggak Iuran BPJS, Tiga Perusahaan Ditagih Kejaksaan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indah Wulandari
 Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11).   (Republika/ Yasin Habibi)
Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Iuran bulanan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Semarang ‘macet’ hingga Rp 400 juta.

 

Tercatat tiga perusahaan di daerah ini menunggak pembayaran iuran kepesertaan yang dibayarkan bulanan tersebut.

“Total nominal iuran kepesertaan BPJS yang tertunggak jumlahnya mencapai 400 juta,” jelas Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran Agus Pribadi mengatakan, Selasa (6/1).

Ia mengungkapkan, dua di antara tiga perusahaan penunggak berada di Kecamatan Ambarawa. Satu perusahaan lagi ada di wilayah Kecamatan Klepu. Masing- masing bergerak di bidang garmen dan keuangan non-bank.

 

Pihak BPJS Cabang Ungaran pun menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, untuk penerbitan tiga surat kuasa khusus (SKK), sekitar bulan Oktober tahun lalu.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah memberikan pemberian kewenangan penagihan setelah belum ada itikad baik dari tiga peserta untuk melunasi kewajibannya.

 

Sebelum tahapan ini, pihaknya juga sudah melakukan penagihan melalui surat peringatan pertama hingga tiga.

 

“Hingga saat ini tunggakan iuran kepesertaan ketenagakerjaan dari tiga perusahaan tersebut tercatat sudah lebih dari enam bulan,” tegas Agus.

 

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Ambarawa, Titin Herawati Utara membenarkan adanya SKK dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk penagihan iuran kepesertaan.

 

Kerjasama tersebut berlangsung hingga satu tahun kedepan sejak SKK diterbitkan. “Kami dimintai bantuan penagihan. Terhitung di dua bulan terakhir ini,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement