Selasa 06 Jan 2015 15:33 WIB

Pejabat Eselon DKI Diminta Buat Laporan Kegiatan

Rep: c62/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DKI Jakarta, Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, GAMBIR -- Seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI diminta membuat proposal kegiatan kerja selama tiga bulan ke depan. Permintaan itu disampaikan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar proposal itu nantinya akan dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI.

Kepala BKD Jakarta, Agus Suardika, mengatakan proposal akan menjadi tolak ukur untuk menilai progres kerja yang dilakukan masing-masing pejabat eselon.

"Pak Ahok juga minta tiap pejabat membuat proposal untuk tiga bulan ke depan. Kira-kira apa yang mau dicapai, programnya apa, dan sebagainya," kata Agus di Balai Kota, Selasa (6/2).

Ke depannya, proposal para pejabat eselon itu akan menjadi patokan pemprov memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD). Sayangnya, Agus enggan merinci jumlah TKD yang akan diberikan. Ia mengatakan TKD yang didapat tergantung kinerja masing-masing pejabat.

"Saya gak tau persis jumlahnya (TKD). Kalau nggak bikin laporan ya TKD-nya akan berkurang. Kan dinamis," ucap dia.

BKD DKI mewajibkan pegawai dan pejabat eselon untuk membuat laporan harian yang diposting ke internet. Selain laporan harian, pejabat juga dimintai membuat laporan per pekan dan bulanan sebagai bahan evaluasi Gubernur DKI dalam menilai masing-masing pejabatnya.‎

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement