Sabtu 06 Dec 2014 14:32 WIB

Soal Boediono Tersangka, Sempat Jadi Hot Topik DPRD Riau

Rep: CR05/ Red: Erdy Nasrul
Adnan Pandu Praja
Adnan Pandu Praja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Nasdem-Hanura Muhammad Adil mengakui bahwa pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja terkait penetapan mantan RI-2 Boediono sebagai tersangka kasus bank Century oleh KPK, sempat menjadi topik hangat DPRD Riau.

"Setelah mendengarnya kami juga lalu bertanya-tanya sesama anggota, jadi obrolan. Tapi kemudian kami anggap itu benar, Oh..jadi Pak Boediono sudah tersangka, begitu saja tanggapan kami," ujar Adil saat dihubungi ROL, Sabtu (6/12).

Sebab, dilanjutkan Adil, DPRD Riau memang tidak tahu menahu terkait penanganan kasus tersebut sudah sejauh mana. "Akan tetapi kami menilai yang disampaikan Pak Adnan benar, ekspresinya serius dan orang kalau ceplas-ceplos kan biasanya benar," ujar Adil.

Kendati dirinya meyampaikan, spekulasi publik yang saat ini juga tengah bertanya-tanya mengingat pernyataan Adnan dibantah anggota KPK lainnya, agar segera diluruskan KPK. "KPK, lembaga yang superbody harus ekstra ketelitian, kecermatan. Tapi harus cepat juga mengumumkan perkara ini kalau tidak, KPK diragukan," kata dia.

Jangan sampai juga, tambah Adil, KPK baru mengumumkan sampai akhir jabatan selesai. "Jangan nunggu akhir jabatan KPK habis," katanya.

Adnan menyampaikan pernyataan bahwa mantan Wapres Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Century oleh KPK. Itu disampaikan Adnan di depan 65 ribu anggota DPRD Riau dan 50 DPRD Kota Pekanbaru serta wartawan dalam acara pengarahan dan penyuluhan mengenai persfektif anti korupsi. Namun pernyataan Adnan itu mendapat bantahan dari pimbinan KPK lainnya sampai saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement