REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan juru bicara Presiden Jokowi, Johan Budi terancam gagal mempertahankan statusnya sebagai anggota DPR RI. Sebab, raihan suara sementara Johan masih kalah dibandingkan caleg lain dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.
Johan merupakan caleg yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII. Dia mendapatkan nomor urut 2 di kertas suara.
Berdasarkan hasil penghitungan surat suara atau real count sementara yang dilakukan KPU terhadap 82,98 persen TPS di dapil tersebut per Kamis (29/2/2024), Johan tercatat meraih 40.675 suara. Raihan suara anggota DPR pejawat itu merupakan yang terbanyak ketiga di antara delapan caleg PDIP.
Caleg PDIP peraih suara terbanyak pertama adalah Budi Sulistyono Alias Kanang dengan torehan 97.957 suara. Terbanyak kedua adalah Novita Hardini yang mengumpulkan 81.971 suara.
Adapun PDIP di dapil tersebut kemungkinan akan mendapatkan dua kursi DPR. Dengan demikian, kedua kursi itu akan menjadi milik Budi dan Novita. Johan Budi berpotensi tak kebagian kursi, sehingga mantan juru bicara KPK itu kemungkinan tak akan terpilih menjadi anggota DPR periode 2024–2029.
Raihan kursi PDIP itu dihitung menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang digunakan untuk mengkonversi jumlah raihan suara partai menjadi jumlah raihan kursi sejak. Pembagian kursi mengacu pada total raihan suara partai di dapil.
Berdasarkan real count sementara, PDIP tercatat meraih 313.049 suara di Dapil Jawa Timur VII yang meliputi wilayah Kabupaten Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek itu. PDIP merupakan partai peraih suara terbanyak kedua.
Partai peraih suara terbanyak pertama di dapil tersebut adalah Partai Demokrat karena berhasil mengumpulkan 375.656 suara. Demokrat unggul berkat putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mendulang 254.124 suara.
Partai peraih suara terbanyak ketiga hingga keenam adalah PKB (201.050 suara), Partai Gerindra (168.181 suara), Partai Golkar (157.951 suara), dan PKS (96.807 suara). Adapun partai-partai lain raihan suaranya di bawah 90 ribu.
Di Dapil Jawa Timur VII terdapat delapan kursi anggota DPR yang diperebutkan. Dengan menggunakan metode Sainte Lague, berarti Demokrat dan PDIP sama-sama mendapatkan dua kursi. Lalu, PKB, Gerindra, Golkar, dan PKS masing-masing dapat satu kursi.
Dengan pembagian kursi seperti itu, maka caleg yang kemungkinan akan memenangkan kursi anggota DPR di Dapil Jawa Timur VII adalah Ibas dan Sartono dari Demokrat serta Budi dan Novita dari PDIP. Pemenang kursi selanjutnya adalah Iman Sukri (PKB), Supriyanto (Gerindra), Ali Mufti (Golkar), dan Riyono (PKS).