Selasa 25 Nov 2014 19:03 WIB

JK Dukung Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla
Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung arahan Presiden Jokowi yang akan menenggelamkan kapal asing ilegal di perairan Indonesia. Menurutnya dengan melakukan tindakan tegas, Indonesia telah bertindak sesuai hukum.

"Yang dimaksud mengganggu (hubungan bilateral) itu kalau kita bertindak tidak sesuai hukum. Kalau bertindak sesuai hukum artinya siapa melanggar daerah teritori Indonesia itu kan berarti melanggar," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (25/11).

JK pun mencontohkan sejumlah negara lain yang turut melakukan kebijakan tersebut. Seperti Australia yang telah menenggelamkan kapal-kapal Indonesia yang melanggar hukum.

"Itu juga Malaysia tangkap nelayan Indonesia juga kalau yang masuk. Jadi semua bukan hanya Indonesia yang seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Malaysia mengaku tak percaya dengan pernyataan Presiden Jokowi yang akan menenggelamkan perahu nelayan asing ilegal yang ditahan di perairan Indonesia.

Alasannya, Indonesia dan Malaysia pernah menandatangani memorandum kesepakatan (MoU) Garis Panduan Bersama Tentang Layanan Terhadap Nelayan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia dengan pihak Maritim Indonesia pada 27 Januari 2012 silam.

Dalam kesepakatan itu, kedua negara sepakat hanya akan mengusir dan tidak menahan nelayan yang tertangkap mengambil ikan di perbatasan maritim Indonesia dengan Malaysia. Menanggapi hal ini, JK pun menegaskan pemerintah Malaysia pernah melakukan tindakan serupa dengan menangkap nelayan Indonesia.

"Nelayan Indonesia pernah ditangkap juga kan," katanya.

Tak lama ini, Jokowi memberikan arahan agar aparat menindak tegas nelayan asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Tindakan tegas itu dilakukan dengan langsung menenggelamkan kapal nelayan asing tanpa perlu ditahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement