Selasa 25 Nov 2014 13:11 WIB
Larang rapat dengan DPR

Jokowi Larang Menteri Rapat dengan DPR, Nasdem: Itu Langkah Bijak

Rep: c 89/ Red: Indah Wulandari
 Seorang teknisi mempersiapkan tempat Presiden Jokowi yang akan mengumumkan susunan kabinetnya di Terminal Dermaga 3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Seorang teknisi mempersiapkan tempat Presiden Jokowi yang akan mengumumkan susunan kabinetnya di Terminal Dermaga 3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Surat pelarangan menteri untuk menghadiri rapat bersama DPR RI dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menetralkan suasana setelah konflik dualisme di parlemen.

"Itu langkah bijak, presiden membuat upaya cooling down di DPR,"ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Jhony G.Plate di Kompleks Parlemen, Selasa (25/11).

Menurutnya,  presiden menyadari DPR sedang dalam upaya damai dengan mengupayakan revisi UU MD3.  Jhony menilai, jika ada menteri yang datang melaksanakan rapat dengar pendapat di tengah proses tersebut, bisa berdampak pada lambatnya proses.

Jhony menuturkan, nanti setelah revisi menuai hasil, pimpinan setiap komisi sudah lengkap, pada saat itulah rapat bersama antara kedua lembaga bisa dilaksanakan.

"Pada saat pimpinan lengkap, bisa bekerja optimal. Baru bisa dilaksanakan rapat antara DPR dengan pemerintah,"imbuhnya. 

Sebelumnya beredar surat dari sekretaris kabinet, Andi Widjajanto yang berisi pelarangan para mentri melaksanakan RDP dengan DPR. Sampai proses islah di DPR benar-benar terjadi. Yaitu, beberapa pasal UU MD3 yang menjadi titik keabasahan proses islah tersebut sudah direvisi.

Pelarangan ini kembali dipertegas presiden Jokowi dalam pernyataanya di Istana Bogor. Jokowi meminta para menteri Kabinet Kerja mendatangi DPR sampai konflik internal para wakil rakyat sudah sepenuhnya terselesaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement