Selasa 25 Nov 2014 13:00 WIB
Larang rapat dengan DPR

Pimpinan DPR Sesalkan Pola Komunikasi Jokowi

Rep: c 89/ Red: Indah Wulandari
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
Foto: MgROL30
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Pimpinan DPR RI menyesalkan pola komunikasi yang dilakukan pemerintah dengan menerbitkan surat edaran yang melarang para menteri menghadiri rapat dengan anggota dewan.

"Ini kan bisa disampaikan kepada kita dengan bahasa yang agak halus. Atau kita bisa rapat konsultasi. Kenapa kok harus begitu, kan sebenarnya ada cara yang lebih baik,"terang Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Selasa (25/11).

Politisi Partai Demokrat ini mengaku baru mendengar informasi seputar surat presiden yang melarang para menteri mengadakan rapat dengan DPR kemarin dari media sosial.

Menindaklanjuti hal diatas, Agus mengungkapkan, siang ini akan dilaksanakan rapat pimpinan untuk membahasnya agar menjadi sebuah sikap resmi dari DPR.

"Keputusan DPR bersifat collective collegial. Apapun isu yang ada di DPR kita bahas secara bertahap hingga final sampai menjadi sikap DPR,"kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement