Selasa 25 Nov 2014 11:48 WIB
Larang rapat dengan DPR

Surat Larangan Rapat Jokowi Hambat Jalannya Pemerintahan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Indah Wulandari
Jokowi
Foto: Republika/Aditya Republika/Aditya
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Surat Edaran Sekretaris Kabinet pada menteri untuk menunda pertemuan dengan DPR RI dinilai menghambat pembahasan anggaran pembangunan negara.

"Januari 2015, pemerintah harus menetapkan APBN-P (anggaran pendapatan belanja negara perubahan). Apakah bisa kementerian bekerja tanpa anggaran?" kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidiq di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

Surat edaran untuk mengarahkan menteri menunda pertemuan dengan DPR, dinilainya sebagai blunder pemerintah sendiri. Justru surat edaran itu membuat situasi pemerintahan akan memburuk. Sebab alasan pemerintah memberi waktu DPR untuk konsolidasi internal tidak masuk akal. 

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melihat, surat berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi membuktikan bahwa pemerintah tidak mengerti konstitusi. 

"Semua menteri sudah diundang, mereka siap, tapi karena ada arahan seperti itu, mereka mengungkapkan permintaan maafnya tidak bisa bertemu dengan Komisi I," kata Mahfudz.

Atas mangkirnya menteri sebagai mitra kerja DPR, kata Mahfudz, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Jika dalam beberapa kali diundang menteri tidak bersedia datang, maka akan dilakukan pemanggilan secara paksa pada pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement