REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden/wapres, Kamis (21/8).
Pakar komunikasi politik Heri Budianto menilai, putusan mahkamah akan membuka babak baru pertarungan politik.
"Apa pun keputusan MK, akan berakibat kondisi politik memanas kembali," kata Heri di Jakarta, Rabu (20/8).
Menurut dia, kondisi politik akan meningkat. Baik ketika mahkamah menolak permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atau menerima permohonan tersebut.
Heri melihat kubu Prabowo-Hatta masih akan menggunakan instrumen politik untuk melakukan manuver ke depan. Begitu pun dengan elite politik pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Heri melihat manuver ini yang nantinya harus diwaspadai karena kerap ada langkah tak terduga. "Kadang manuver politik jauh lebih dahsyat, jauh lebih mematikan," kata dia.
Contohnya, menurut Heri, mengenai upaya pansus pilpres. Ia mengatakan, pembentukan pansus bisa menjadi instrumen politik yang digunakan koalisi Merah Putih.
Apalagi ia menilai koalisi Merah Putih mempunyai kekuatan lebih dari 50 persen di parlemen. "Manuver elite-elite satu-satu menggunakan perangkat hukum yang ada terkait mekanisme yang ada di DPR itu yang mereka pakai," ujar pakar dari Universitas Mercu Buana itu.
Heri mengatakan, ada kemungkinan ancaman serius di parlemen bagi pemerintahan Jokowi-JK jika mahkamah menolak permohonan Prabowo-Hatta. Apalagi koalisi Merah Putih mempunyai kekuatan 50 persen lebih di parlemen.
"Akan berat bagi Jokowi-JK kalau pasangan itu tidak melihat realitas hari ini," kata Direktur Eksekutif PolcoMM Institute itu.