Kamis 14 Aug 2014 11:28 WIB

Malam Hari, Rektorat UNAS Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba dan Prostitusi

Rep: c70/ Red: Muhammad Hafil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pihak rektorat dari Universitas Nasional (UNAS), Jakarta Selatan, Rabu (13/8) malam, mengundang petugas kepolisian dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihak Rektorat UNAS menduga ada sekelompok orang yang sudah lima tahun terindikasi menjadi pengedar narkoba. Kelompok tersebut juga diketahui sering menentang setiap kebijakan Rektor UNAS.

"Malam hari di dalam kampus sering digunakan transaksi narkoba, prostitusi dan lain-lain. Kelompok ini, terindikasi yang selalu buat (mahasiswa) UNAS (menjadi) anarkis," kata Rikwanto di Bekasi, Kamis (14/8).

Kelompok ini, lanjutnya, tidak pernah mau meninggalkan ruangan-ruangan yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti. Kelompok tersebut juga selalu bertahan dan menginap di ruang yang ternyata diduga kuat menjadi tempat penyimpan narkotika.

Sebelumnya pada Senin (11/8) pukul 14.00 WIB, pihak Rektorat UNAS mengamankan salah satu mahasiswa Muhamad Hakim (29 tahun) yang diduga telah melanggar Pasal 170 KUHP karena melakukan perusakan dan pembakaran tujuh buah spanduk UNAS.

Pada Rabu mulai pukul 17.00 WIB, mahasiswa yang berjumlah sekitar 50 orang melakukan demo di dalam kampus karena minta kawannya yang ditahan untuk dikeluarkan.

"Para mahasiswa itu, juga menuntut ingin tetap bisa menginap di kampus, sementara aturan kampus yang baru, melarang mahasiswa tidak boleh menginap," ujar Rikwanto.

Pukul 22.30 WIB, Rektorat UNAS mempersilakan petugas gabungan Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu untuk menggeledah area kampus dan berakhir pada Kamis (14/8) pukul 04.00 WIB. Petugas yang berjumlah 45 personel menemukan ganja, senjata tajam, dan minuman keras.

"Pasca melakukan penggeledahan, petugas menyelidiki lebih lanjut barang bukti tersebut dan menyiagakan petugasnya," tambah Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement