Ahad 27 Apr 2014 20:30 WIB

Pejabat Sebut Minimnya Petugas Juga Faktor Kaburnya Napi

Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau, Bambang Widodo mengatakan, kaburnya narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu bukan hanya kesalahan atau kelalaian petugas saja.

"Karena pada dasarnya, petugas telah menjalankan prosedur keamanan dan keselamatan sebagaimana mestinya," kata Bambang Widodo Ahad siang.

Ia mengatakan, minimnya jumlah petugas juga menjadi salah satu faktor kelonggaran terjadi pada jam-jam tertentu di tiap Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang dipadati oleh narapidana dan tahanan.

"Jadi memang tidak bisa kita menyalahkan sebelah pihak saja. Karena pada dasarnya masih banyak kelemahan di lembaga pemasyarakatan," kata dia.

Sebelumnya, seorang narapidana kasus pencurian sepeda motor kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Bengkalis dan sampai saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Napi tersebut adalah Masriyanto alias Rian bin Masman yang sebelumnya divonis 3,5 tahun oleh pengadilan terkait dengan kasus pencurian sepeda motor.

Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis, Sugianto, mengatakan, warga binaan itu kabur pada Jumat (25/4) sekitar pukul 11.30 WIB saat diberikan izin untuk membuang sampah dari kamar tahanan ke tempat pembungan sampah yang ada di Lapas.

"Waktu itu dia sempat meminjam uang ke petugas. Katanya untuk beli obat. Dia mengaku sedang sakit dan ternyata melarikan diri," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement