Jumat 06 Dec 2013 13:00 WIB

Ada Kekerasan Seksual? Laporkan ke Alamat Ini

Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan meluncurkan laman atau website pengaduan kasus kekerasan seksual dengan tujuan membuka akses lebih luas bagi korban untuk melaporkan kasusnya.

"Sehingga memungkinkan penanganan lebih cepat oleh pihak pemerintah daerah maupun kepolisian. Untuk mengawalinya Komnas Perempuan bekerja sama dengan Pemprov DKI," kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/12).

Menurut dia, dari data yang dihimpun, sedikitnya 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap hari. Artinya setiap 2 jam sedikitnya 3 perempuan menjadi korban kekerasan seksual yang sebagian besar adalah korban perkosaan. "Kekerasan seksual tersebut dilakukan bukan saja oleh orang-oran yang tidak dikenal, tetapi juga oleh orang-orang terdekat yang memiliki hubungan kekeluargaan atau perkawinan dengan korban, oleh tokoh agama, masyarakat ataupun pendidik, bahkan aparat negara," ujarnya.

Ia mengatakan hambatan lain yang dihadapi korban untuk dapat melaporkan kasusnya adalah ketiadaan informasi publik tentang ke mana melapor dan dukungan apa saja yang dapat diperoleh korban. "Menyikapi situasi ini, dan untuk membangun pusat data tentang kasus kekerasan seksual, kami menggagas laman kekerasan seksual (www.kekerasanseksual.komnasperempuan.or.id). Saat ini laman yang tersedia memberikan informasi kasus kekerasan seksual berbasis liputan media massa," katanya.

Untuk mengadu, lanjutnya, korban dapat melayangkan email, mengisi formulir yang ada di laman, ataupun men-tweet. Di masa mendatang, laman ini akan dihubungkan dengan pusat layanan pengaduan yang dikelola oleh pemerintah daerah dan kepolisian.

"Kerja sama dengan Pemprov DKI menjadi langkah awal mewujudkan harapan itu. Laman ini akan terhubung dengan layanan call centre 119 yang dikembangkan Pemprov DKI Jakarta untuk menerima pengaduan masyarakat tentang berbagai masalah di ibukota," ujarnya.

Dengan demikian kesadaran untuk melaporkan dapat ditanggapi dengan tepat maka kerja sama perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan peningkatan kapasitas awak penerima pengaduan, penguatan mekanisme rujukan dengan lembaga-lembaga layanan. "Peningkatan dukungan bagi infrastruktur dan perbaikan kualitas layanan bagi perempuan korban kekerasan seksual," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement