Ahad 01 Dec 2013 23:11 WIB

Sosok Mulyana W Kusumah di Mata Ketua KPU

Rep: Ira Sasmita/ Red: Yudha Manggala P Putra
Mulyana W Kusumah
Foto: ANTARA/Prasetyo Utomo
Mulyana W Kusumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisioner KPU periode 2004-2009, Mulyana W Kusumah meninggal dunia pada usia 65 tahun, Ahad (1/12) malam. Mulyana dikabarkan meninggal setelah menjalani perawatan selama dua minggu di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, kepergian Mulyana merupakan duka mendalam bagi keluarga besar KPU.  Almarhum menurutnya merupakan sosok yang sangat perhatian dengan perkembangan proses pemilu saat ini.

"Saya mengundang beliau pekan pertama setelah dilantik. Almarhum sangat perhatian dengan perkembangan proses pemilu sekarang," kata Husni saat dikonfirmasi.

Menurut Husni, penggiat pemilu yang turut membesarkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) itu merupakan sosok yang tidak pelit berbagi ilmu. "Jika menurut almarhum perlu memberi masukkan, maka almarhum akan berkomunikasi langsung," ujarnya.

Almarhum Mulyana W Kusumah meninggal di kediamannya di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Kabar meninggalnya Mulyana diketahui dari sejumlah tweet akun para aktivis. Indra J Piliang dalam tweetnya menyebutkan, "Innalillahi... Telah berpulang ke hadirat Allah SWT Bang Mulyana W Kusumah, pejuang reformasi. Al Fatihah.."

Mulyana meninggal setelah menjalani perawatan selama dua minggu di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta. Namun, ia meninggal di kediamannya di kawasan Meruya, Jakarta. Menurut rekannya,  Bursah Zanubi, Mulyana sudah meninggalkan rumah sakit sejak jumat lalu.

Almarhum lahir di Bogor, Jawa Barat, 23 November 1948. Ia pernah terlibat kasus penyuapan terhadap pemeriksa BPK, yang kemudian merembet menjadi awal terkuaknya korupsi di KPU yang diperiksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain dikenal sebagai penggiat pemilu, Mulyana juga tercatat sebagai staf pengajar FISIP Universitas Indonesia. Almarhum juga pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement