Jumat 29 Nov 2013 05:56 WIB

Deviardi: Widodo Titip Uang 200 Ribu Dolar Singapura untuk Rudi Rubiandini

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Djibril Muhammad
Deviardi keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Deviardi keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi, mengaku pernah mendapat titipan uang dari Widodo Ratanachaitong. Ia mengatakan, pemberian uang itu terjadi setelah Rudi menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

Deviardi mengaku mengenal Widodo karena dikenalkan Rudi pada sekitar Maret 2013. Menurut dia, Rudi mengatakan akan ada orang bernama Widodo yang menghubunginya. Menurut dia, Widodo pun kemudian meneleponnya.

"(Widodo menelepon) Sudah bicara dengan Pak Rudi untuk bicara dengan Pak Ardi. Kalau bisa ketemu," katanya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11).

Setelah dihubungi Widodo, Deviardi menginformasikannya ke Rudi. Menurut dia, Rudi memintanya untuk memenuhi permintaan Widodo bertemu di Singapura. Ia mengaku tidak menanyakan arahan Rudi dan kemudian menemui Widodo beberapa pekan kemudian.

Deviardi tidak begitu mengingat di mana lokasi pertemuan. Namun, saat itu, ia memang bertemu dengan Widodo. Ia yakin orang yang ditemuinya adalah Widodo karena sudah melapor pada Rudi. "Setelah ketemu, Widodo ngasih uang 200 ribu dolar Singapura," katanya.

Menurut Deviardi, uang itu dikemas dalam amplop. Pada saat itu, ia tidak tahu berapa jumlahnya. Ia kemudian bertanya kepada Widodo maksud pemberian amplop itu. "Saya tanya ini apa Pak. (Widodo mengatakan) Ini titip uang untuk Pak Rudi," ujar dia.

Setelah berpisah, Deviardi kemudian menghitung jumlah uang dan mengetahui jumlahnya, 200 ribu dolar Singapura. Ia kemudian melaporkannya kepada Rudi. "(Rudi mengatakan) tolong disimpankan di Singapura," katanya.

Menurut Deviardi, Rudi meminta uang itu disimpan dalam rekening. Ia mengatakan, Rudi meminta dirinya untuk membuka tabungan terlebih dulu. Saat itu, Deviardi membuka tabungan di CIMB Singapura. "Saya disuruh buka tabungan atas nama saya," ujarnya.

Setelah pulang ke Indonesia, Deviardi menemui Rudi. Ia menyampaikan kembali pertemuan dengan Widodo di Singapura.

Ketua majelis hakim menanyakan apa kaitan Deviardi dengan pemberian uang itu. Ia mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga tidak begitu mengetahui sosok Widodo. "Saya tidak ada kaitan. Cuman disuruh saja (oleh Rudi)," katanya.

Menurut Deviardi, Rudi belum memerintahkannya untuk mengambil uang yang tersimpan di bank Singapura. Sampai pada akhirnya dia ditangkap pada Agustus lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deviardi sudah melaporkan adanya uang itu kepada penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement