Kamis 04 Jun 2015 17:22 WIB

Rudi Ikhlas di Sukamiskin, Hakim: Semoga Menjadi Mutiara

Rep: C20/ Red: Ilham
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis terkait kasus suap dan melakukan pencucian uang SKK Migas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/4).
Foto: Republika/ Wihdan
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis terkait kasus suap dan melakukan pencucian uang SKK Migas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini hadir menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/6). Ia terlihat pasrah dan meneteskan air mata saat memberikan kesaksian.

Rudi mulai meneteskan air mata saat menjelaskan keinginannya pada awal menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Setelah ditunjuk menjadi Kepala SKK Migas, Rudi mengakui ingin membenahi segala permasalahan di institusi yang dipimpinnya.

"Sejak awal justru saya ingin membenahi permasalahan, terutama dalam hal pengadaan," ujar Rudi di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/6).

Rudi mengungkapkan, ia meminta bantuan Sutan Bhatoegana yang saat itu menjadi Ketua Komisi VII DPR untuk melakukan pembenahan. Ia juga mengakui sempat menghubungi Abraham Samad pada 5 Mei 2013, lalu. Hal itu ia lakukan untuk konsultasi langkah apa yang hendak diambil untuk mengatasi banyaknya tekanan di SKK Migas.

"Tanggal 10 Mei 2013 saya mengirim surat ke KPK. Tanggal 24 Mei saya menjadi target KPK dan 13 Agustus 2013 saya kena operasi tangkap tangan," kata Rudi.

Rudi menambahkan, ia berat menerima kenyataan bahwa dirinya harus ditangkap KPK dan menjalani hidup di balik jeruji besi. Namun, ia sudah merasa ikhlas untuk menjalani kehidupan di penjara Sukamiskin.

"Biar saya ikhlas dengan apa yang terjadi. Saya sudah di Sukamiskin, biar saya lanjutkan dan yang lalu biarlah menjadi pengalaman hidup saya," ujar Rudi.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Artha Theresia Silalahi juga menanggapi apa yang disampaikan oleh Rudi. Hakim Artha membesarkan hati Rudi dengan kalimat motivasi. "Saksi, sudah selesai. Mutiara itu, walaupun dibenamkan di dalam lumpur akan tetap jadi mutiara. Semoga saksi bisa jadi mutiara," tutup Hakim Artha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement