Kamis 28 Nov 2013 19:43 WIB

Penyidik Tunggu Kehadiran Tersangka Perusak Rumah Vika

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto menyatakan penyidik Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum tinggal menunggu kehadiran Anastasia Florin Limasnax terkait kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo.

"Sudah tidak ada yang perlu diperiksa lagi. Tinggal menunggu kehadiran Flo, yang menjadi tersangka dalam kejadian itu," kata Rikwanto di Jakarta, Kamis (28/11).

Rikwanto mengatakan kehadiran Flo kepada penyidik tetap diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. Meskipun sudah ada kesepakatan damai antara keluarga Flo dan Vika, tetapi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tidak bisa dilakukan sebelum berkas lengkap.

Karena itu, apabila benar-benar sudah ada kesepakatan damai antara keluarga Flo dan Vika, Rikwanto berharap keluarga Flo bisa menghadirkan perempuan tersebut kepada penyidik.

"Keterangan Flo dan Vika akan meyakinkan penyidik bahwa mereka benar-benar sudah berdamai. Apabila penyidik sudah yakin, baru bisa diterbitkan SP3," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, penyidik sudah kembali memeriksa Vika pada Senin (25/11) pukul 15.00 WIB, terkait pencabutan laporan yang dia lakukan. Dia diperiksa selama dua jam dan diajukan lima pertanyaan.

Rikwanto mengatakan Vika menyampaikan ke penyidik bahwa keluarga Flo sudah mendatanginya untuk meminta maaf pada 14 November. Dalam pertemuan itu, disepakati ada kompensasi untuk Vika, dan perdamaian untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Menurut Rikwanto, penyidik juga menanyakan apakah Vika akan menuntut Flo kembali seandainya keluarga Flo mengingkari kesepakatan tersebut. Pasalnya, kompensasi yang dijanjikan kepada Vika belum dipenuhi.

"Vika menyatakan tidak akan menuntut kembali. Dia tetap mencabut laporan dan seandainya keluarga Flo mengingkari kesepakatan, dia menyatakan tidak akan menuntut lagi," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement