Rabu 03 Sep 2014 12:40 WIB

UGM Tangguhkan Sanksi untuk Florence

Rep: Yulianingsih/ Red: Julkifli Marbun
Florence alias Flo meminta maaf pada pada masyarakat atas ocehanya di twiter yang menyinggung masyarakat di ruang debat 3 Fakultas Hukum UGM, Selasa (2/9).(foto: Nico Mkurnia Jati)
Florence alias Flo meminta maaf pada pada masyarakat atas ocehanya di twiter yang menyinggung masyarakat di ruang debat 3 Fakultas Hukum UGM, Selasa (2/9).(foto: Nico Mkurnia Jati)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Fakultas Hukum (FH) UGM masih menangguhkan sanksi yang akan diberikan pada Florence Sihombing, mahasiswa S2 Program Notariat yang berkasus akibat kicauannya di path dan twetter.

Meskipun Komisi Etik FH UGM sudah memutuskan bahwa perbuatan mahasiswi asal Medan ini masuk kategori pelanggaran sedang namun pihak dekanat FH UGM belum mau memutuskan sanksi yang tepat untuk Florence.

Humas UGM, Wijayanti mengatakan, Dekan FH UGM masih menunggu hasil pertemuan Florence dengan pelapor yang akan difasilitasi GKR Hemas pada Kamis mendatang.

"Untuk sementara sanksi kepada Flo ditunda, menunggu hasil meeting besok dengan Ibu GKR Hemas dan LSM pelapor, supaya keputusan dapat lebih memenuhi rasa keadilan," ujarnya, Rabu (3/9).

Sebelumnya, paaada Selasa sore Komisi Etik FH UGM sudah bersidang dan memutuskan Florence telah melakukan pelanggaran sedang. Meski begitu, Dekan FH UGM, Paripurna mengatakan, pihaknya belum akan menyampaikan sanksi kepada Florence.

Florence juga akan diberikan kesempatan membela diri terkait kasus tersebut. Sanksi yang diberikan bisa berupa peringatan hingga skorsing.

Florence adalah mahasiswi program S2 Notariat FH UGM yang berkicau di path dan tweetter saat kesal mengantre BBM di salah satu SPBU di Yogyakarta. Dalam kicauannya Florence menghina masyarakat Yogya dengan kata-kata kasar dan meminta masyarakat lain tidak tinggal di Yogya.

Akibat ulahnya, beberapa kelompok masyarakat melaporkan Florence ke Polda DIY. Mahasiswi ini di jerat UU ITE dan sempat mendekam di sel penjara Polda DIY selama dua hari sebelum kemudian di bebaskan pada Senin (1/9) sore kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement