Selasa 19 Nov 2013 19:13 WIB

Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka, Atut Bilang Terima Kasih

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10).     (Republika/Prayogi)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terkait penyelidikan proyek pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Pemprov Banten pada hari ini. Namun ia enggan menjelaskan mengenai proyek tersebut.

"Saya tadi memberikan keterangan sudah memberikan  klarifikasi dan keterangan terkait dengan sarana dan prasarana Pemprov Banten, terima kasih," kata Atut usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11).

Atut dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK sekitar tujuh jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 17.00 WIB. Saat ditanya apakah siap menjadi tersangka jika kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan, ia enggan menjawabnya.

"Cukup ya, cukup ya. Terima kasih ya, mohon maaf ya," kelit politisi Partai Golkar ini. Usai memberikan pernyataan singkatnya kepada para wartawan, ia langsung masuk ke dalam mobilnya dengan ditemani dua orang stafnya.

Sebelumnya berdasarkan resume Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 yang diperoleh Republika, pengadaan alat kesehatan di Dinas kesehatan Pemprov Banten tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 30.257.444.000.

Hal ini berdasarkan nilai proyek dari pengadaan sarana dan prasarana Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten serta peningkatan pelayanan kesehatan Rumah Sakit dan Laboratorium Daerah sekitar Rp 145 miliar.

Anggaran yang tidak sesuai sekitar Rp 30 miliar ini terdiri dari tiga masalah. Seperti alat kesehatan yang tidak lengkap senilai Rp 5.724.609.000, alat kesehatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontrak dengan nilai total sebesar Rp 6.393.822.000 dan alat kesehatan tidak ada saat pemeriksaan fisik dengan nilai total sebesar Rp 18.139.013.000.

Selain itu BPK juga mencatat adanya kemahalan pengadaan alat kesehatan bio feed back minimal sebesar Rp 1,6 miliar. Adanya kemahalan harga ini dari proyek pengadaan sarana dan penunjang pelayananan sterilisasi ruang operasi, IGD, ICU, Kesehatan Jiwa, Radiologi dan Penyakit Pari di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten engan nilai proyek sebesar Rp 10.222.444.000.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement