Rabu 23 Oct 2013 12:50 WIB

Miing Minta KPK Selidiki Korupsi di Kabupaten/Kota Banten

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Dedi Gumilar (Miing).
Foto: ANTARA
Dedi Gumilar (Miing).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan asal Banten, Dedi "Miing" Gumelar mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan hanya menyelidiki persoalan-persoalan korupsi yang ada di level Provinsi Banten.

Miing menegaskan, KPK harus bergerak lebih jauh ke dalam dengan menyelidiki kasus korupsi yang ada di tingkat kota dan kabupaten Banten.

Menurutnya, otonomi daerah memberi kewenangan yang besar kepada walikota maupun bupati. "Banten itu yang harus diselidiki korupsi bukan hanya wilayah provinsi tapi kabupaten atau kota karena otonomi di sana," kata Miing kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).

Kinerja KPK menyelidiki korupsi di tingkat kabupaten dan kota akan memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat. Apalagi, imbuhnya, kota dan kabupaten yang diselidiki KPK terlibat politik dinasti.

"Maka akan sangat produktif kalau KPK mengembangkan penyelidikan ini ke kabupaten kota terutama yang berada di lingkaran dinasti," ujarnya.

Miing menyatakan, KPK jangan terjebak pada fokus penanganan suap Pemilukada Lebak. Kasus itu menurutnya hanya pintu masuk untuk menjangkau praktik-praktik korupsi yang sering terjadi di kabupaten dan kota Provinsi Banten. "Kasus suap itu hanya pintu masuk aja. Kalau semua orang berani ya ini belum terlambat," katanya

Kinerja KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lebak diapresiasi Miing. Menurutnya, baru pada masa kepemimpinan Abraham Samad KPK berani menyelidiki kasus korupsi di wilayah Banten. "Dulu kita kan punya orang Banten di KPK, Pak Ruki, kenapa baru Abraham Samad yangr berani," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement