REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10).
Ratu Atut Chosiyah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap penyelesaian sengketa pilkada di Kabupaten Lebak, Banten, yang menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Advertisement