Kamis 24 Oct 2013 00:10 WIB

PDIP: RUU Pilpres Sebaiknya Dihentikan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
PDI Perjuangan
PDI Perjuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga mengatakan, RUU Pilpres sebaiknya dihentikan pembahasannya. Sebab fokusnya hanya mengutak-atik presidential threshold 20 persen.

"Fraksi-fraksi banyak yang sepakat agar presidential threshold tetap 20 persen. PDIP juga Golkar sepakat presidential threshold tetap 20 persen," kata Eriko di Jakarta, Rabu, (23/10).

RUU Pilpres, Eriko menerangkan, harus dicabut. Ini perlu dilakukan agar KPU tidak bingung.

Terkait perlu tidaknya voting untuk menghentikan pembahasan RUU Pilpres, Eriko mengatakan, sebagai lembaga negara yang dibentuk dan dipilih masyarakat, sebaiknya pencabutan dilakukan melalui  musyawarah mufakat. "Masak apa-apa melalui voting, voting bukan budaya tanah air," katanya.

Namun kalau terpaksa voting, lanjut Eriko, tidak masalah. "Kami siap jika diminta voting dalam paripurna," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement