REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Palangka Raya menyatakan pihaknya siaga 24 jam terhadap kemungkian terjadi kebakaran pada musim kemarau saat ini.
"Kami siaga kebakaran 24 jam selama musim kemarau ini. Tidak ada istilah libur layaknya pegawai negeri," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran, Wawan Berlison, Selasa.
Sesuai pengalaman, kata Wawan, setiap musim kemarau tiba kebakaran sewaktu-waktu dapat saja terjadi seperti kebakaran lahan hingga kebakaran gedung/ruko yang disebabkan oleh berbagai faktor.
"Apalagi, selama musim kemarau ini masyarakat berkesempatan melakukan aktivitas pembukaan lahannya dengan cara membakar baik itu disengaja maupun tidak disengaja,'' katanya. ''Sehingga dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi bagi petugas pemadam kebakaran."
"Jadi, selama musim kemarau ini, petugas pemadam kebakaran harus selalu stand by setiap saat untuk menjaga terjadinya kebakaran di kota Palangka Raya, baik itu lahan maupun sebagainya," ujarnya.