Selasa 08 Oct 2013 02:22 WIB

BNPB: Kebutuhan Anggaran Bencana Rp 30 Triliun Setahun

Bencana banjir (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Bencana banjir (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan, kebutuhan anggaran penanggulangan bencana alam di berbagai daerah di Indonesia mencapai Rp 30 triliun setiap tahun.

"Dana di BNPB hanya Rp 3 triliun, sementara kebutuhan akan bencana mencapai Rp 30 triliun setiap tahun, sehingga bantuan yang diberikan ke daerah harus berdasarkan data riil atau disesuaikan," kata Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif.

Ia menyatakan hal itu pada jumpa pers yang digelar usai pembukaan puncak peringatan bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2013, yang dipusatkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (7/10).

Syamsul mengatakan, karena kekurangan anggaran maka hanya bisa menuntaskan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana yang relatif kecil, dan kebutuhan anggaran dalam jumlah besar diberikan secara bertahap.

"Yang kecil langsung diberikan agar tuntas, tapi yang besar-besar seperti di Aceh dan Mentawai, itu dari 2010 sampai sekarang belum terselesaikan semuanya," ujarnya.

Menurut dia, selain dana yang teralokasi di BNPB, juga ada dana penanggulangan bencana yang menyebar di 37 kementerian dan lembaga lainnya. Pemanfaatan anggaran yang menyebar di 37 kementerian dan lembaga lain itu, disesuaikan dengan bidang tugasnya.

"Misalnya, kerusakan infrastruktur diatasi oleh Kementerian PU, kerusakan sekolah diatasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan lain sebagainya," ujarnya.

Syamsul mengungkapkan bahwa berdasarkan rencana aksi nasional, anggaran yang menyebar di 37 kementerian dan lembaga itu nilainya sekitar Rp 13,5 triliun, yang berarti masih kurang dari kebutuhan sebesar Rp 30 triliun setahun.

Karena itu, diharapkan partisipasi pemerintah daerah dalam menyiapkan anggaran siap pakai untuk penanggulangan bencana setiap tahun.

Apalagi, Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sudah cukup jelas, mengharuskan dukungan APBD yang disiapkan untuk bencana dalam jumlah yang memadai.

"Tentunya nilainya untuk setiap daerah berbeda-beda, yang disesuaikan dengan ancaman dan tingkat kerawanan bencana di daerah tersebut," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement