Senin 04 Dec 2017 20:35 WIB

Alokasi Anggaran Bencana Masih Minim

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mengukur besaran gempa tremor pada seismograf, di Pos Pengamatan Gunung Api Agung, Desa Rendang, Karangasem, Bali, Rabu (22/11).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mengukur besaran gempa tremor pada seismograf, di Pos Pengamatan Gunung Api Agung, Desa Rendang, Karangasem, Bali, Rabu (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Alokasi anggaran untuk mitigasi dan penanganan bencana di Indonesia dianggap masih minim. Anggota Komisi VIII DPR, John Kenedy Azis, menyebutkan bahwa tren alokasi anggaran kesiapsiagaan bencana, baik dana rutin maupun dana siap pakai barus sebesar 0,2 hingga 0,3 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Catatan pemerintah, tren pengalokasikan dana rutin untuk bencana cenderung menurun dari tahun ke tahun. Namun di sisi lain, alokasi anggaran dana siap pakai atau on call terus melonjak. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah bergeser kepada pembiayaan untuk penanggulangan bencana dibanding dengan program-program mitigasi. John menilai, justru program mitigasi bencanalah yang harus digalakkan.

Tahun 2014 lalu, alokasi dana rutin dan dana siap pakai untuk bencana masing-masing sebesar Rp 1,5 triliun. Tahun 2016, pemerintah menganggarkan dana rutin bencana sebesar Rp 1,186 triliun dan dana siap pakai Rp 3,5 triliun. Dana rutin bencana kembali menurun pada 2017, dengan alokasi Rp 1,185 triliun. Namun pada tahun ini, dana siap pakai melonjak hingga Rp 4 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018 mendatang, pagu anggaran kebencanaan disepakati besaran anggaran Rp 749,3 miliar untuk dana rutin dan dana siap pakai hingga Rp 6 triliun.

"Ini menggambarkan dana alokasi bencana masih jauh dari ideal," jelas John di dalam gelaran APEC Disaster Risk Financing Seminar di Padang, Senin (4/12).

Dana siap pakai atau on call sendiri, mau tak mau memang dirasakan sangat membantu proses penanggulangan bencana khususnya dampak dari gempa bumi. Keberadaan dana siap pakai memudahkan pemerintah langsung melakukan perbaikan infrastruktur hidup dasar di lokasi bencana secara cepat tanpa adanya perumusan ulang anggaran.

"Tapi, yang paling efektif sesungguhnya adalah program preventif dan mitigasi untuk tekan risiko bencana," katanya.

Masih minimnya anggaran untuk mitigasi bencana dan penanganan bencana di Indonesia membuat pemerintah harus melakukan perbaikan kebijakan. John menilai, anggaran kebecanaan harus ditingkatkan dari tahun ke tahun, di samping terus menggenjot mitigasi bencana. Menurutnya, mitigasi yang berjalan dengan baik bakal menekan potensi kerugian baik material dan korban jiwa yang ditimbulkan dari sebuah bencana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement