Ahad 06 Oct 2013 16:18 WIB

BNN: Sabu di Ruang Kerja Akil Mochtar Termasuk Jenis Baru

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
 Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar usai sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar usai sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan tiga linting dan satu linting yang sudah dipakai merupakan positif ganja dan dua butir pil berwarna ungu dan hijau positif mengandung methamphetamine. Kabag Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan dua butir pil tersebut merupakan narkotika jenis sabu dan termasuk baru di Indonesia.

"Sabu kan biasanya berbentuk kristal, saya belum pernah dengar, baru kali ini, termasuk kemasan baru," kata Sumirat yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/10).

Sumirat menambahkan ia belum dapat memastikan apakah sabu dalam kemasan pil termasuk yang jarang beredar atau tidak. Pada umumnya methamphetamine merupakan zat di dalam narkotika jenis sabu, akan tetapi kali ini dalam bentuk pil.

Dalam kasus ini, pihaknya akan menelusuri lebih jauh mengenai methamphetamine dalam bentuk pil. Saat ini sudah beredar 251 jenis narkotika baru di dunia dan 21 jenis baru di antaranya telah ditemukan BNN di Indonesia.

Namun ia belum memastikan apakah sudah ada jenis baru lainnya yang sudah masuk ke Indonesia dan belum terdeteksi oleh BNN. Ia pun mengakui penemuan methamphetamine di ruang kerja Akil Mochtar merupakan penemuan baru di Indonesia. "Saya belum tahu apa dari 230 narkotika baru sisanya sudah ada lagi yang masuk ke Indonesia, termasuk methamphetamin dalam bentuk pil itu. Ini tidak biasa," tegas Sumirat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement