REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva tidak menyangkal praktik suap membayangi para hakim.
Hakim konstisi kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat itu mengaku pernah mendapatkan informasi dugaan adanya percobaan penyuapan.
"Ada yang lapor ke saya, dengan namanya langsung," kata Hamdan, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10). Hamdan mencatat informasi itu dan menyimpannya hingga saat ini. Ia sempat mencoba mencari tahu. Namun sampai sekarang, Hamdan belum mengetahui siapa orang yang mencoba praktik penyuapan itu.
Hamdan mencoba mawas diri terhadap praktek penyuapan sejak pertama kali menjadi hakim konstitusi. Salah satunya dengan membuat telepon genggamnya dalam keadaan berbunyi.
Ia mengatakan, harus mengetahui siapa yang mencoba menghubunginya. "Itu untuk menjaga diri. Para penyuap itu ada, tetapi seperti hantu," ujar hakim yang terpilih sebagai wakil ketua MK pada Agustus lalu itu.
Menurut Hamdan, sebagai hakim atau pejabat negara ada yang pernah mengalami upaya penyuapan. Lobi-lobi terhadap hakim atau pejabat negara selalu membayangi.
Untuk itu, ia mengatakan, semua sangat tergantung pada integritas pribadi agar tidak tergoda menerima uang suap. "Pertahanan intergritas, pertahanan moral kita. Karena diawasi siapapun juga tidak akan mempan," kata dia.