Rabu 08 May 2013 12:46 WIB

DKPP: KPU Papua Pelaku Pelanggaran Etik Terbanyak

Jimly Asshiddiqie
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua merupakan salah satu pelaku pelanggaran kode etik terbanyak, dilihat berdasarkan pengaduan yang masuk.

"Papua adalah salah satu provinsi yang KPU- nya paling banyak diadukan terkait pelanggaran kode etik, dan banyak juga yang sudah kami berhentikan," ujar Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, Jimly mengatakan, DKPP merasa perlu berkoordinasi dengan Gubernur Papua terpiilih Lukas Enembe untuk bersama-sama menegakkan hukum guna membantu kinerja penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Selain itu, lanjut Jimly, DKPP juga ingin Gubernur Papua membantu mengamankan agar kinerja penyelenggara pemilu mendapat kepastian yang lazim dan tidak terombang-ambing oleh pertimbangan politik.

"Mudah-mudahan sebagai Gubernur baru, dia mendapat inspirasi dari kasus yang ada, yang kami tangani," ujar Jimly.

Jimly menjelaskan, penduduk Papua terdiri atas 70 persen orang gunung dan 30 persen orang pantai, namun KPU bukanlah lembaga representatif yang harus diwakili oleh beberapa lapisan masyarakat, karena hal tersebut kerap menjadi masalah terkait pelanggaran kode etik di KPU Papua.

"KPU adalah lembaga teknis, bukan representatif, jadi justru dia harus profesional. Pokoknya siapa yang tidak memenuhi syarat atau melanggar kode etik, ya tidak boleh duduk di lembaga teknis," kata Jimly.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement