Kamis 21 Mar 2013 10:53 WIB

KPK Periksa Wakil Ketua Komisi VIII Soal Cuci Uang AF

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
jazuli juwaini
Foto: istimewa
jazuli juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini pada Kamis (21/3).

Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Ahmad Fathanah.

"Ya, Jazuli Juwaini diperiksa sebagai saksi untuk AF," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (21/3).

Jazuli Juwaini telah tiba di gedung KPK pada pukul 09.45 WIB. Jazuli mengatakan, akan diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah. Ia memperkirakan akan ditanya seputar jual beli mobil yang pernah berkaitan dengan Ahmad Fathanah.

Ia mengaku pernah menjual sebuah mobil bermerk Toyota kepada Ahmad Fathanah. Namun ia belum memastikan apakah keterkaitan proses jual beli mobil itu dengan kasus TPPU yang juga menjerat Ahmad Fathanah selain kasus dugaan suap dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Itu jadi nanti kita belum pasti, nanti kita ngobrol lagi. Yang jelas sesuai dengan saya ketahui, karena kita harus dukung dan back up KPK ini secara penuh," jelasnya.

Saat ditanya mengenai kasus impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ia membantah mengetahuinya. "Oh tidak, saya tidak tahu menahu soal impor daging," kelitnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement