REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk ikut membereskan masalah kemacetan di Jakarta. Termasuk dengan menghindari percaloan SIM.
Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen, Agus Pambagio, mengatakan, di Indonesia masyarakat bisa mengurus SIM tanpa mengikuti serangkaian tes. Tidak seperti di negara lain yang mengatur secara ketat aturan mendapatkan SIM.
"Di Indonesia tidur-tidur di rumah saja sudah bisa dapat SIM'," ujarnya dalam seminar Penanganan Infrastruktur Transportasi dan Kebijakan Anggaran yang Efisien dan Akuntabel di Jakarta, Rabu (9/1).
Agus menambahkan, kemudahan memperoleh SIM membuat siapapun bisa mengendarai kendaraan bermotor, tanpa tahu aturan, kewajiban dan hak-hak mereka. Dampaknya, lalu lintas di jalanan semakin semrawut.
Selain itu, masyarakat juga diminta taat pada aturan berlalu lintas, tolak suap, tolak keistimewaan berlalu lintas, dan hargai pemakai jalan.
Selain itu pemerintah juga sebaiknya segera memperkuat aturan perundang-undangan untuk aksi pembatasan kendaraan dan pembangunan angkutan umum.