Selasa 08 Jan 2013 19:18 WIB

'Anggota DPR Kembalikan Gratifikasi Rp700 Juta Patut Dicontoh'

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Priyo Budi Santoso
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyatakan seluruh anggota DPR patut mencontoh langkah politisi Partai Demokrat yang mengembalikan uang gratifikasi senilai Rp 700 juta ke KPK.

“Ini harus menjadi contoh bagi anggota DPR dan instansi lain," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/1).

Politikus Partai Golkar ini secara pribadi mengapresiasi kejujuran politisi Demokrat tersebut. Menurut Priyo uang Rp 700 juta bukanlah uang yang sedikit.

“Saya agak terkejut ada yang mendapat hadiah sebesar itu,” katanya.

Juru Bicara KPK menyatakan KPK telah memberi penghargaan kepada salah seorang anggota Fraksi Partai Demokrat karena mengembalikan gratifikasi Rp 700 juta ke KPK.

Langkah terpuji anggota Fraksi Demokrat itu menjadi pengembalian grasi terbesar sepanjang 2012. Sayang Johan enggan menyebut siapa nama anggota DPR tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement