Senin 19 Nov 2012 08:03 WIB

Kapolda Lampung Intruksikan Tembak di Tempat Penjahat

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Karta Raharja Ucu
Brigjen Pol Heru Winarko (kiri)
Foto: Antara foto
Brigjen Pol Heru Winarko (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kejahatan dan kerusuhan belakangan merebak di Lampung. Guna mengantisipasi, Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko mengintruksikan kepada jajaran anak buahnya untuk menembak di tempat pelaku kejahatan.

"Bila perlu dilakukan tembak di tempat (pelaku yang tidak mengindahkan tindakan petugas)," kata Heru yang baru menjabat sepekan sebagai Kapolda Lampung menggantikan Brigjen Pol Jodie Rooseto.

Karena kerusuhan itu, Polda Lampung akan meningkatkan pengamanan yang ketat dan tindakan tegas. Dalam kunjungannya ke polres-polres di wilayah Lampung, sepekan terakhir, Heru menegaskan petugas perlu mengambil tindakan tegas dalam mengantisipasi aksi dan pelaku kejahatan bersifat anarkisme dan merugikan masyarakat.

Dalam menjalankan tugas barunya ini, Kapolda Heru, menambahkan ada tiga hal yang perlu dicermati petugas di lapangan dalam mengatasi aksi kriminalitas dan pelaku kerusuhan.

Pertama, bersikap humanis, kedua, tegas dalam bertindak, dan ketiga terukur. Semua sudah dijalankan, namun masih tak ditolerir maka perlu tindakan tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan.

Kerusuhan demi kerusuhan karena hal sepele kerap terjadi pada masyarakat Lampung dalam dua bulan terakhir ini. Kasus bentrok antarwarga Balinuraga-Agom, Kabupaten Lampung Selatan menelan korban jiwa 12 orang, 450 rumah dibakar dan rusak.

Selang sepuluh hari meletus lagi kerusuhan di Desa Kesumadadi, Kabupaten Lampung Timur, puluhan rumah dibakar.

Sebelumnya, kasus kerusuhan di Kabupaten Mesuji, terkait persoalan lahan yang diduga diduduki perusahaan perkebunan PT Barat Selatan Makmur Investindo, dan lahan di Register 45 PT Silva Inhutani Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement