Rabu 31 Oct 2012 21:49 WIB

Upaya Damai di Lampung Temui Jalan Buntu

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fernan Rahadi
Ribuan massa gabungan dari Kecamatan Kalianda membawa senjata tajam saat menyerang Desa Sidoreno Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, Ahad (28/10) lalu.
Foto: Antara/Kristian Ali
Ribuan massa gabungan dari Kecamatan Kalianda membawa senjata tajam saat menyerang Desa Sidoreno Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, Ahad (28/10) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG  --  Pertemuan perwakilan dua desa yang bentrok antar kampung di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel, menemui jalan buntu. Masing-masing pihak masih belum sepakat dengan butir-butir yang ditawarkan.

 

Pertemuan dua kelompok warga ini dimediasi oleh Kapolda Lampung, Brigjen Pol Jodie Rooseto dan Danrem 043 Garuda Hitam, Kolonel CZI Amalsyah Tarmizi, di Pemkab Lamsel, Rabu (31/10). Hadir dalam mediasi ini, para tokoh masyarakat Bali, tokoh masyarakat Lampung, dan perwakilan masing-masing warga yang bertikai.

 

Pihak Polda Lampung bersama Korem Gatam menawarkan beberapa poin kesepakatan damai kedua belah pihak. Namun, sejumlah perwakilan warga yang datang masih menolak beberapa poin tersebut. Warga menyatakan draft perdamaian yang diajukan belum memenuhi unsur yang diinginkan masing-masing pihak.

 

Di pertemuan tersebut, Kapolda Lampung, Jodi Rooseto, mengatakan  peristiwa yang terjadi harus diterima dengan penuh keikhlasan. Menurut dia ,aparat keamanan sangat maksimal melakukan pengamanan di lokasi.

"4000 personil sudah kita perbantukan di sana. Bukan saja dari Lampung, Banten dan beberapa provinsi lain ikut membantu," ujar Jodie.

Adanya penolakan masing-masing pihak yang berseteru menurutnya merupakan manifestasi dari penegakan hukum. "Negara kita kan negara hukum. Kalau tidak bisa secara persuasif, ya kita ambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.

 

Para tokoh kedua belah pihak belum menemui kata sepakat dan meminta draft perdamaian dikaji ulang poin-poinnya. Di antara poin yang belum disepakati diantaranya adalah menyerahkan pelaku tindak kekerasan kepada aparat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement