Kamis 16 Aug 2012 19:49 WIB

Ari Mengaku tak Tahu Isi Tas Titipan Nunun

Rep: Asep Wijaya / Red: Chairul Akhmad
  Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom usai mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom usai mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terdakwa perkara dugaan pemberian suap berupa cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, Miranda S Goeltom, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/8).

Dalam sidang itu, seorang saksi yang juga anak buah Nunun Nurbaetie, Ahmad Hakim Safari Malangjudo (Ari), mengaku telah menyerahkan cek pelawat kepada anggota DPR- RI.

Atas permintaan Nunun, Ari menemui Dhudie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan) di Restoran Bebek Bali, Senayan. Di sana, Ari mendapat telepon dari Endin Soefihara (Fraksi PPP) yang akan mengambil titipan dan menunggunya di Hotel Atlet Century.

Setelah bertemu dengan Dhudie dan menyerahkan kantong kertas berisi cek pelawat, Ari langsung menuju Hotel Atlet Century untuk menemui Endin. Di lobi hotel, Ari kemudian bertemu dengan Endin dan menyerahkan benda yang juga dia berikan kepada Dhudie.

Setelah itu, Ari kembali ke kantor Nunun di Jalan Menteng, Jakarta Pusat. Di ruang kerja atasannya, Ari diminta untuk pergi ke kantornya di Jalan Riau guna menemui Udju Djuhaeri (Polri-TNI). Di sana, Udju bersama tiga temannya tiba dan mengambil kantong berisi cek pelawat yang dititipkan Nunun.

Terkait hal itu, Ari mengaku tidak mengetahui muatan yang ada di dalam kantong kertas titipan Nunun Nurbaetie tersebut. Ari mengatakan, dirinya baru mengetahui isinya di penghujung 2004.

"Saya tidak tahu apa di dalamnya, karena Nunun hanya bilang itu adalah ucapan terima kasih dan Udju hanya mengatakan itu adalah uang pensiun karena TNI-Polri tidak akan ada lagi di fraksi pada periode mendatang," papar Ari di hadapan Majelis Hakim.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement