Kamis 29 Mar 2012 15:14 WIB

Ini Bukti Mendagri Gamawan Fauzi Pernah Tolak BBM Naik pada 2005

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III yang juga mantan aktivis Universitas Andalas (Unan), Sumatera Barat, Indra mengatakan, ada bukti tertulis mengenai penolakan Mendagri, Gamawan Fauzi terhadap kenaikan BBM ketika menjadi Gubernur Sumatera Barat pada 2005. Artinya, patut diduga kalau kuat kalau mendagri melakukan kebohongan publik ketika membantah hal itu.

"Saya mengungkapkan ini berdasarkan informasi langsung dari pelaku sejarah dan aktivis mahasiswa yang kala itu terlibat. Mereka menegaskan bahwa Gamawan pernah melakukan penolakan BBM. Bahkan, surat itu ditulis tangan langsung oleh staf kegubernuran yang bernama Asrul Piliang," katanya kepada Republika, Kamis (29/3).

Diakui Indra, informasi ini didapatnya dari aktivis BEM Unan yang merupakan teman dekatnya berinisial RO. Kejadian itu, lanjutnya, berlangsung pada 29 September 2005. Yaitu ketika ada kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Jusuf Kalla untuk menaikkan harga BBM.

Kala itu, mahasiswa dari berbagai elemen organisasi, mulai dari BEM Unan, IAIN, HMI, KAMMI, dan anggota DPRD Sumatera Selatan meminta dukungan Gamawan untuk menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah tersebut.

Kemudian, jelas Indra, Gamawan menyatakan dukungan terhadap penolakan kenaikan BBM dengan semangat dan tanpa paksaan. Bahkan, surat tertulis tangan itu langsung di fax ke presiden setelah ditandatangani.

"Memang, sehari setelah itu Gamawan langsung mendapat telepon dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menegur dia karena sikapnya itu. Bahkan menyatakan kalau dia dalam tekanan. Padahal, kelihatan kalau dia semangat untuk ikut menolak," papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Menurut Indra, isi surat itu antara lain menyatakan dukungan Gubernur Sumatera Barat beserta DPRD dan elemen mahasiswa terhadap penolakan kenaikan BBM yang digulirkan pemerintah. "Mereka semua tanda tangan di situ," ujarnya.

Karena itu, Indra mengaku menyesalkan sikap Gamawan. Karena jika bukti tersebut benar, maka patut diduga kuat mendagri melakukan kebohongan publik. "Saya selaku anggota Komisi III menyesalkan sikap pembantu presiden yang patut diduga kuat jelas-jelas melakukan kebohongan publik," katanya menegaskan.

Menurut Indra, kalau memang ingin memaksakan kebijakan menaikkan harga BBM, jangan dilakukan dengan ancaman kepada para kepala daerah dan cara yang tidak elegan. Padahal, Gamawan diduga pernah melakukan hal yang sama.

"Kalau menteri menganggap kepala daerah itu melanggar etika, lalu bagaimana dengan dirinya sendiri yang patut diduga kuat menolak kenaikan BBM di 2005. Makanya, saya mengimbau presiden untuk menertibkan pembantunya supaya tak melakukan hal tidak patut seperti ini," pungkas Indra.

Mendagri sempat memberikan peringatan keras kepada para kepala daerah yang menolak kenaikan harga BBM 2012 terlebih lagi kepada kepala daerah yang ikut aksi, termasuk memberikan ancaman pemecatan. Menurutnya, ketika sudah dilantik sebagai pejabat negara, maka para kepala daerah itu harus menjalankan kebijakan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement