REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin menuding Angelina Sondakh turut membagi-bagikan amplop untuk pemenangan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat tahun 2010.
Namun, Angelina membantah tudingan itu. "Itu tidak pernah," kata Angelina menjawab tudingan Nazaruddin di persidangan. Nazaruddin menceritakan, bahwa pada saat kongres Partai Demokrat di Bandung itu, ia bersama Angelina Sondakh dan suaminya, almarhum Adji Masaid di kamar hotel, membagi-bagikan amplop kepada sejumlah ketua DPC Partai Demokrat.
Pembagi-bagian itu untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua. Namun, Angelina bersikeras membantah pernah melakukan tindakan tersebut. Angelina juga membantah kenal dengan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis, yang membawa uang untuk pemenangan Anas. "Tidak kenal," kata Angelina. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Yulianis mengungkap bahwa dirinya pernah mengantarkan uang sebesar Rp. 30 miliar dan 5 juta Dolar Amerika Serikat untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat.
Nazaruddin kerap mengatakan bahwa uang itu untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.