Sabtu 11 Feb 2012 15:12 WIB

Sip,Penumpang Dilarang Merokok di Semua Kelas Kereta Mulai Maret

Sebuah lokomotif kereta api keluar dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (23/1). (Republika/Wihdan Hidayat)
Sebuah lokomotif kereta api keluar dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (23/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan larangan merokok diatas gerbong untuk semua kelas mulai bulan Maret 2012. Kebijakan itu disambut baik oleh Sejumlah penumpang di Stasiun Kejaksan Kota Cirebon, Jawa Barat

PT Kereta Api Indoensia berjanji akan memberikan sanksi menurunkan penumpang di Stasiun terdekat bagi mereka yang merokok diatas gerbong. Karena terhitung 1 Maret tidak menyediakan ruangan rokok, KAI kini terus melakukan sosilisasi larangan tersebut untuk semua kelas mulai dari eksekutif hingga ekonomi.

"Larangan merokok diatas gerbong untuk semua kelas yang akan diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia, cukup menggembirakan bagi sejumlah penumpang karena dengan asap rokok selama menumpuh perjalanan tidak nyaman,"kata Yuni salah seorang calon penumpang di Stasiun Kejaksaan Kota Cirebon, Sabtu (11/2).

Ia menjelaskan, perjalanan dengan Kereta Api kelas eksekutif kurang nyaman jika ada penumpang yang merokok karena asapnya mengganggu. Terasa sesak dengan bau asap tersebut. Meski sudah ada larangan bebas rokok tetap mereka melanggarnya.

Selama ini, pihak Kereta Api belum mengeluarkan aturan dan tindakan kepada mereka yang merokok diatas gerbong. Menanggapi kebijakan terbaru itu, Cen Ce,n calon penumpang lain menuturkan, sikap PT Kereta Api Indonesi tepat melarang penumpang merokok diatas gerbong. Sudah jelas, ujarnya, itu mengganggu kenyamanan penumpang lain terutama gerbong kelas eksekutif.

Menurut dia, selanjutnya yang harus ditingkatkan masuk Stasiun bebas rokok, sehingga penumpang yang sedang menunggu jadwal pemberangkatan Kereta Api terhindar dari asap rokok karena kurang nyaman, ruang tunggu khusus bahkan sering digunakan perokok.

Sumarsono Kepala Seksi Humas PT KAI Daop III Cirebon kepada wartawan di Cirebon menuturkan, mulai bulan Maret 2012 pihaknya melarang penumpang merokok diatas gerbong untuk semua kelas, hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan.

Ia menjelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada penumpang yang tetap merokok yakni akan diturunkan di Stasiun terdekat. Tiket pun bisa hangus jika melanggar aturan baru tersebut, kini pihaknya terus melakukan sosialisasi larangan merokok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement