Selasa 22 Nov 2011 16:03 WIB

Polisi Akui Penangkapan Tiga Orang Pelaku Penusukan Raafi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Chairul Akhmad
Penusukan. Ilustrasi
Foto: .
Penusukan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Akhirnya, polisi bersuara terkait penangkapan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penusukan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benyamin.

Kepala Polres Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto, mengkonfirmasikan adanya penagkapan tiga orang tersebut pada Selasa (22/11) pagi. "Setelah dikembangkan sekitar 17 hari, Polres Jaksel yang di-back up Polda Metro Jaya, pagi tadi (22/11), sementara telah diamankan sebanyak tiga orang," kata Kombes Imam Sugianto yang ditemui para wartawan di Mapolres Jaksel, Jakarta.

Imam menjelaskan tiga orang tersebut ditangkap pada Selasa (22/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka ditangkap secara terpisah di rumah masing-masing secara bersamaan. Namun, ia tidak menyebutkan lokasi penangkapannya.

Saat ini, tiga orang tersebut masih diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel untuk mengembangkan peran mereka dalam penusukan Raafi. Polisi memang memfokuskan pada pengeroyokan Raafi yang berakibat pada kematian. Tiga orang ini akan disangkakan dengan pasal 170 KUHP.

Penangkapan tiga orang ini, kata Imam, merupakan pengembangan dari korban luka akibat senjata tajam yang juga digunakan untuk menusuk Raafi, yaitu G. Ia juga menegaskan pemeriksaan tiga orang ini akan mengembang kepada pelaku penusukan Raafi.

Saat ditanya apakah tiga orang ini termasuk kelompok  Michael, atau kerap dipanggil Mike, ia tidak mengiyakannya. "Saya tidak mengatakan dari kelompok mana. Pokoknya itu nanti mengembang pada pelaku penusukan. Masih diperiksa perannya, pasalnya pengeroyokan yaitu pasal 170," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement