REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menantang agar Polri mempublikasikan hasil investigasinya terkait pembubaran Kongres Papua III. Polri berdalih investigasi masih terus berjalan dan belum dapat disampaikan.
"Tim investigasi kita masih melakukan penyidikan terkait pembubaran kongres dan pelaku pembunuhan tiga warga Papua yang tewas," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/11).
Saud menegaskan tindakan pembubaran kongres yang digelar pada 17-19 November 2011 yang dilakukan Polri sudah benar. Ia memaparkan acara kongres ini telah memiliki masalah dalam proses perijinan, karena Kongres Papua III diadakan tanpa ijin dari Polda Papua. Namun begitu polisi tetap melakukan pengamanan pada penyelenggaraan kongres itu.
Dua hari penyelenggaraan kongres berjalan lancar, namun pada penutupan kongres, tiba-tiba ada acara deklarasi kemerdekaan Papua serta pengibaran bendera 'Bintang Kejora'. Selain itu, kongres juga telah menetapkan Presiden dan Perdana Menteri untuk Papua Merdeka.
Polisi pun menurunkan tim yang lebih besar untuk membubarkan kongres yang dianggap makar dengan pertimbangan peserta kongres yang mencapai 500 orang.
Polisi juga melakukan tembakan peringatan, dan ia membantah jika disebutkan adanya penembakan ke arah peserta kongres. Para peserta diamankan dan ditangkap namun polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.