Senin 23 May 2011 19:19 WIB

Dijanjikan Upah 2 Juta Dolar AS, YM Jadi Kurir Heroin Antarnegara

Rep: irfan fitrat/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kurir heroin 0.5 kilogram ditipu oleh pemilik heroin. Pemiliknya menyebut heroin tersebut sebagai emas putih.

Sebelumnya, kurir berinisial YM ini menelan 54 kapsul berisi heroin. Total heroin tersebut sekitar 0.5 kilogram. Menurut YM, pemilik heroin menyebut kapsul tersebut berisi emas putih.

"Tiap ketemu, bilang begitu," katanya saat ditanya wartawan di Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (23/5).

YM mengatakan, tertarik melakukan hal ini karena diiming-imingi sejumlah uang. Menurutnya, pemilik heroin berinisial D, menawarkan uang sebesar 2 juta dollar.

YM, yang berprofesi sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura ini, mengaku, uang akan digunakan untuk pengobatan anaknya. Namun, sebelum dia menerima uang, polisi sudah menangkap YM di Cikini, Jakarta Pusat. Polisi menangkap YM pada Selasa (10/5).

YM mengatakan, dirinya mengenal D dari internet. D, katanya, kemudian menawarkan pekerjaan kurir tersebut pada YM. Warga Nigeria tersebut kemudian menjanjikan sejumlah uang pada YM.

Pada 7-8 Mei, YM mulai melakukan pekerjaannya di Hotel Central, Kuala Lumpur, Malaysia. Dibantu D, YM kemudian menelan 54 kapsul berisi heroin. "Dua hari satu malam dia menelan kapsul," kata Kepala Sub-Direktorat II Ditnarkoba Polri Kombes Siswandi.

Siswandi mengatakan, YM kemudian berangkat dari Malysia menuju Bandung. Kemudian, katanya, dia berangkat ke Jakarta dan menginap di hotel kawasan Cikini, Minggu (8/5).

Di hotel, kata Siswandi, YM mengeluarkan kapsul yang telah ditelannya. Proses itu, katanya, berlangsung sekitar 8 jam. Keesokan harinya, seorang perempuan mengambil 54 kapsul tersebut dari YM.

Menurut Siswandi, kapsul itu dibawa perempuan berinisial PDW. PDW kemudian membawa kapsul heroin ke kontrakannya di wilayah Kemabangan, Jakarta Barat. "Polisi kemudian menangkap mereka," katanya.

Selain PDW, polisi juga menangkap suaminya berinisial TA. Warga negara Ghana ini yang menyuruh PDW untuk mengambil kapsul heroin itu. Setelah menangkap keduanya, polisi kemudian menangkap YM di Cikini keesokan harinya.

Dari tangan tersangka, kata Siswandi, polisi menyita 43 kapsul heroin. Sebelas sisanya, kata dia, sudah dibuka oleh tersangka TA dan istrinya. "Total sekitar 0.5 kilogram," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement