Rabu 28 May 2014 13:50 WIB

Polisi: Awasi Perekrutan Kurir Narkoba Melalui Facebook

Seorang kurir sabu-sabu tertangkap (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Jessica Wuysang
Seorang kurir sabu-sabu tertangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai jaringan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) yang melakukan perekrutan kurir melalui pertemanan di media sosial seperti facebook. "Ada beberapa tersangka yang sudah kami tangkap dan berstatus sebagai kurir dan pada umumnya mereka kenal dengan para bandar melaui media sosial facebook," kata Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno - Hatta AKP Wempy di Tangerang, Rabu (28/5).

Ia mengatakan modus yang digunakan oleh bandar narkotika adalah dengan menjalin perkawanan terhadap para calon terlebih dahulu. Setelah dirasakan sudah dekat, kemudian bandar narkotika tersebut menawarkan hadiah sebagai bentuk perkawanannya. Termasuk bila calon kurir tersebut sedang merayakan ulang tahun.

Bahkan, bila korbannya wanita maka biasanya dijadikan kekasih atau ditawari menjadi calon istri untuk memberikan keyakinan, katanya. Setelah mengetahui asal - usul data diri calon, kemudian para bandar narkoba tersebut mengirim paket narkotika yang diselundupkan melalui barang bawaan.

Ada beberapa bandar narkoba yang memberitahu akan mengirim paket kiriman. Tetapi, ada juga yang memanfaatkan alamat rumah calon kurir untuk mengirim paket kiriman dan diambil oleh pengedar lainnya. "Ada beberapa modus yang digunakan pelaku tetapi awal mulanya yakni dengan perkawanan melalui jejaring sosial facebook," katanya.

Salah satu kasus yang sudah diungkap Polres Bandara Soekarno - Hatta yakni dengan tersangka berinisial ER, warga utan kayu Jakarta Timur. ER dikirimi sebuah paket jam tangan berbentuk mobil traktor oleh pacarnya WN Nigeri berinisial J. Paket tersebut sebagai hadiah ulang tahun ER ke 32 tahun. Namun, isi paket kiriman dari Hong Kong tersebut ternyata terdapat sabu - sabu sebanyak 350 gram.

ER diketahui kenal dengan J melalui jejaring sosial facebook dan telah menjalin hubungan selama enam bulan. "Dari kasus tersebut, kami imbau agar warga waspada terhadap orang yang ingin berkenalan dan akan memberikan hadiah apalagi meminta alamat rumah kita. Sebab kerap dimanfaatkan oleh bandar narkotika," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement