Selasa 19 Apr 2016 01:57 WIB

BNN Ringkus Kurir Narkotika di Semarang-Temanggung

Kurir Narkotika
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kurir Narkotika

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah meringkus lima kurir narkotika di sejumlah tempat terpisah di Kota Semarang dan Kabupaten Temanggung.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Amrin Remico di Semarang, Senin, mengatakan, sejumlah barang bukti, seperti sabu-sabu, ganja, serta ekstasi, diamankan dari para pelaku.

Ia menuturkan dua kurir sabu diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Semarang.

"Ada satu yang berhasil kabur karena saat penangkapan dilakukan dalam kondisi hujan deras," katanya.

Sementara dua pelaku lain diamankan saat mengambil paket berisi ekstasi. "Sempat kejar-kejaran karena pelaku tahu kalau diintai," tambahnya.

Sementara di Temanggung, petugas mengamankan seorang pelaku dengan barang bukti narkotika jenis ganja. Dari kelima tersangka tersebut, BNN mengamankan barang bukti berupa 10,25 gram sabu, 50 butir ekstasi, serta 40 gram ganja.

"Barang-barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Semarang dan Temanggung," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement