Senin 24 Jan 2011 18:07 WIB

Kapolri: Gayus Bungkam Soal Asal Usul Safe Deposit Senilai Rp 74 Miliar

Rep: bilal ramadan/ Red: taufik rachman
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, mengatakan Gayus Tambunan bungkam mengenai asal usul pada safe deposit box Bank Mandiri Cabang Kelapa Gading senilai Rp 74 miliar.

"Gayus mengakui jika barang bukti itu miliknya, namun yang bersangkutan tidak mau menjelaskan," kata Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, dalam Raker Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).

Pengungkapan kasus ini, tambahnya, dapat diupayakan dengan pembuktian terbalik dalam proses penyidikan, terutama tindak pidana korupsi. Namun upaya tersebut hingga saat ini belum diatur secara tegas dalam undang-undang.

Oleh sebab itu, Polri akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk mencari terobosan hukum yang dapat menjadi dasar pemberlakuan pembuktian terbalik, terutama dalam kasus penanganan kasus Gayus.

"Perubahan harus dilakukan dalam rancangan kitab undang-undang hukum acara pidana dan memasukannya dalam jalur keperdataan," imbaunya. "Perubahan tersebut harus ditindaklanjuti dengan pengajuan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana," pungkasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement